"Para penyandang disabilitas khususnya tuna netra ada garis yang dapat digunakan untuk memandu mereka ke halte di lantai jembatan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/12).
Penyedian fasilitas ini, jelas Pristono, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No 10/2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabelitas. "Pemerintah DKI sudah memperhatikan hal tersebut," katanya.
Dia menggambarkan, fasilitas khusus disabilitas tersebut berupa garis yang mengantar penggunanya menuju halte. Garis tersebut menonjol dan dapat menjadi pemandu tongkat penyandang tuna netra.
Pristono menambahkan, selain terdapat fasilitas yang dapat digunakan penyandang disabilitas, pihaknya juga melakukan beberapa evaluasi terhadap kekurangan dari prasarana TransJ yang telah ada sebelumnya.
Dia mencontohkan atap halte yang ditambahkan tingginya menjadi 6 meter dari tinggi halte sebelumnya yang cuma mencapai 4 meter. Selain itu juga terdapat rongga udara di atap halte yang diterapkan di halta baru Koridor XI ini.
"Kita sudah perhatikan apa yang masyarakat keluhkan, jadi dengan penambahan tinggi atap mudah-mudahan tidak menjadi panas lagi," ujarnya.
Banyaknya pengguna kendaraan reguler baik roda dua atau empat yang memasuki jalur TransJ juga turut menjadi perhatian pihaknya. Agar hal serupa tidak terjadi di lajur koridor yang baru, pihaknya meninggikan separator menjadi 50 centimeter. Dengan ketinggian itu, imbuhnya, diharapkan para pengedara sulit untuk menembus lajur khusus TransJ.
Pristono berharap, dengan dibangunnya koridor baru TransJ dapat mengurangi penumpukan penumpang yang ada di Kampung Melayu. Di halte tersebut nantinya akan menjadi titik transfer penumpang yang akan menuju ke Kuningan atau Ancol.
Dishub optimistis operasional Koridor XI dapat berjalan di akhir Desember 2011 ini. Dishub sendiri menargetkan 28 Desember adalah operasional perdana rute baru yang dioperasikan oleh Damri perusahaan sah yang mengendalikan koridor tersebut.
"Mudah-mudahan bisa dilaksanakan 28 atau 29 Desember nanti," harap Pristono.
Catatan Dishub DKI Jakarta, koridor baru ini memiliki 15 halte dengan panjang total koridor 11,35 kilometer.
Pemerintah DKI menyediakan 21 bus gandeng atau setara 42 bus single untuk melayani penumpang rute Kampung Melayu-Pulogebang.
Menurut saya hal itu sangat baik. Sudah seharusnya semua fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat. Tentu tidak hanya bagi yang normal saja tetapi juga bagi yang menderita kekurangan fisik seperti orang buta. Bagaimanapun juga orang buta turut menyumbang pajak. Pajak itu juga yang digunakan pemerintah untuk membangun semua fasilitas. Tentu sangat menggelikan apabila orang yang telah membayar pajak justru tidak bisa menikmati fasilitas yang berasal dari uangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar